Modul PJJ IPA Kelas 7, 8, 9
Modul PJJ Kemendikbud - Untuk dapat melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 45 Tahun 2019, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain “pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu di bidang penilaian pada sekolah menengah pertama” dan “fasilitasi penyelenggaraan di bidang penilaian pada SMP”.
Sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut serta beberapa kebijakan dan regulasi terkait lainnya, khususnya kebijakan dan regulasi yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan pada masa pandemi Covid-19, Direktorat SMP telah berhasil menyusun sejumlah modul dari sembilan mata pelajaran, yang disesuaikan dengan kebijakan kurikulum kondisi khusus dan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Selain itu, telah dihasilkan pula buku Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Jarak Jauh jenjang SMP pada masa pandemi Covid-19. Penyiapan dokumen-dokumen tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dan pemberian fasilitasi penyelenggaraan pendidikan, khususnya untuk jenjang SMP pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pada modul ini telah di susun sedemikian rupa untuk memudahkan proses Pembelajaran
Jarak Jauh, diantaranya :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Peran Guru dan Orang Tua
3. Aktivitas Pembelajaran
4. Perlatihan
5. Rangkuman
6. Refleksi
7. Rubrik Penilaian / Kunci Jawaban / Pedoman Penskoran / Penjelasan Jawaban
8. Evaluasi
9. Glosarium
10. Daftar Pustaka
1. Modul PJJ Kelas 7 Semester 1 2020/2021
2. Modul PJJ Kelas 7 Semester 2 2020/2021
3. Modul PJJ Kelas 8 Semester 1 2020/2021
4. Modul PJJ Kelas 8 Semester 2 2020/2021